Berikut Ini Adalah 7 (Tujuh) Hal Baru Yang Ada
Dalam Kurikulum Paradigma Baru
Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam
pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur
Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen
Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari
kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan
kegiatan proyek.
Selain itu, setiap sekolah juga diberikan
keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan
kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi
misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Kedua, Hal yang menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013
kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa
setelah melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita
akan berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang
merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan
proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena
itu, setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah
mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Ketiga, Pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan
tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum
baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya. Dengan
demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI tidak harus menggunakan pendekatan
tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata lain sekolah dapat
menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Keempat, Jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum
Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang
selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada
Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun. Sehingga setiap sekolah memiliki
kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Suatu mata
pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester ganjil namun akan diajarkan
pada semester genap atau dapat juga sebaliknya, misalnya mata pelajaran IPA di
kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil saja. Sepanjang jam
pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi persoalan dan dapat
dibenarkan.
Keenam, Untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma
Baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika
dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki
sumber daya/guru Informatika maka tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata
pelajaran ini karena mata pelajaran ini tidak harus diajarkan oleh guru yang
berlatar belakang TIK/Informatika, namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal
ini disebabkan karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi telah mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang
sangat mudah digunakan dan dipahami oleh pendidik dan peserta didik.
Ketujuh, Untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang
Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam
Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara
bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS). Hal
ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam mengikuti pembelajaran IPA
dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP.
Sedangkan pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan
Bahasa akan kembali dilaksanakan pada kelas XI dan XII.
Dalam implementasi Kurikulum Paradigma Baru ini Kemendikbud Dikti
memberikan sejumlah dukungan kepada pihak sekolah. Kemendikbud Dikti
menyediakan Buku Guru, modul ajar, ragam asesmen formatif, dan contoh
pengembangan kurikulum satuan pendidikan untuk membantu dan siswa dalam
pelaksanaan pembelajaran.
Modul lebih dianjurkan disiapkan oleh guru mata pelajaran masing-masing.
Akan tetapi kalau pada tahap awal guru belum cukup mampu untuk menyusun modul
pembelajaran, maka dapat menggunakan modul yang telah disusun oleh Kementerian
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Agaknya terlalu banyak yang masih perlu dipahami secara mendalam tentang
Kurikulum Paradigma Baru ini sebelum diterapkan secara holistik pada seluruh
satuan pendidikan. Berita baiknya kurikulum ini belum akan dilaksanakan dalam
waktu dekat pada seluruh satuan pendidikan. Sehingga masih tersedia cukup waktu
untuk warga sekolah khususnya kepala sekolah dan guru sebelum benar-benar
mengimplementasikannya nanti.
Semoga saja informasi yang singkat tentang Kurikulum Paradigma Baru ini
dapat menjadi pemantik bagi pelaku pendidikan di satuan pendidikan untuk
mempelajari lebih jauh. Tempat belajar secara langsung tentang Implementasi
Kurikulum Paradigma Baru ini tentunya pada sekolah penggerak yang telah
terlebih dahulu menerapkannya pada tahun ajaran 2021/2021 ini. Mari
bersama mencapai pendidikan lebih baik untuk anak bangsa.
No comments:
Post a Comment