
Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahap I mulai dibagikan pada 22-24 September 2020. Peserta didik dan pendidik yang datanya terdaftar otomatis akan mendapat bantuan kuota ini.
Untuk mengecek apakah Anda sudah menerima bantuan kuota, Anda
bisa melihatnya di cek kuota masing-masing provider. Namun, umumnya penerima
bantuan kuota ini akan mendapat SMS dari masing-masing provider yang menyatakan
pengguna mendapat bantuan kuota.
Contoh SMS penerima bantuan kuota data Kemendikbud adalah
sebagai berikut:
"Paket SUBSIDI 50GB telah berhasil didaftarkan dan
berlaku mulai hari XX-XX-XXXX pukul XX:XX:XX. Cek Kuota Internet: hub
*123*10*3# atau di bima+, klik http://bit.ly/BIMA3"
SMS di atas merupakan contoh SMS penerima bantuan kuota
Kemendikbud untuk provider 3 (Tri). Sementara untuk Telkomsel, contoh SMS
penerima berupa:
"Selamat Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud
berlaku 20 hari ANda telah aktif. tnc tsel.me/kuotabelajar. SKB"
Bagi pengguna Smartfren, SMS kuota yang diterima akan
tertulis:
"Selamat, Anda telah mendapatkan Kuota Internet 5.00 GB
berlaku s/d XX/XX/XXXX XX:XX:XX. Kamu mendapatkan Kuota Belajar 45.00 GB, valid
until XX/XX/XXXX XX:XX. Semangat belajar walau dari rumah!"
Setiap provider akan memberikan SMS serupa pada peserta didik
dan pendidik yang berhak menerima bantuan kuota data internet Kemendikbud.
Peserta didik atau pendidik juga bisa mengecek penerima
bantuan melalui situs web https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ untuk
melihat data sekolah di tiap provinsi yang berhak menerima kuota belajar
Kemendikbud.
Bagi yang belum menerima, harap bersabar, sebab Kemendikbud
membagikan kuota data secara bertahap dari September sampai dengan Desember
2020 dengan jadwal sebagai berikut:
A.Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
2. tahap II pada
tanggal 28 sampai 30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan
kedua:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober
2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober
2020.
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24
November 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November
2020.
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet,
satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang
pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional
(NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah
terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan
(http://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan
peserta didik di aplikasi Dapodik.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib
terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola
PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke
aplikasi PDDikti.
Setelah itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud
mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik
dan PDDikti. Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi
Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.
Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil
pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi
(http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.
Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin
satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi
(http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id).
Untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan
mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id).
Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet
kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM
sesuai jadwal penyaluran.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
0 Comments